CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo. S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga, mengatakan bahwa seorang pria ditengarai membawa senjata tajam ketika Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu sedang melaksakan patroli mengamankan H. L (30) di Jalan Karya Bersama Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tepatnya diterminal Pasar Sudan Raya, 11/8/23 sekitar pukulll 02.00 wita.

Berikut barang bukti yang turut diamankan petugas, yakni :
1 buah senjata tajam jenis pisau Penikam dengan panjang 10 (sepuluh) centimeter lebar 2 (dua) centimeter dengan gagang terbuat dari kayu lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kulit warna coklat kekuningan.
Sedangkan *Saksi* :
Hendra Juniasyah, pria 41 tahun, Polri, Islam/Jawa, Aspol Sek Satui dan
M. Akhyar Alfarsi, priai, 20 tahun, Polri, Islam/Bugis, Aspol Sektor Satui.
Pada 11 Agustus 2023 sekitar.02.00 wita, saksi Hendra Juniansyah bersama dengan saksi M. Akhyar Alfarisi sedang melakukan patroli diseputaran Jalan. Karya Bersama Desa Makmur Mulia tampak melihat sekumpulan orang sedang ngumpul – ngumpul dikos Miraos tersebut, kemudian didekati dan setelah digeledah, Kemudian petugas menangkap pelaku ditengarai memiliki, membawa yang diletakkan di pinggang sebelah kanan
Kemudian petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti senjata barang bukti dibawa ke Polsek Satui, guna proses hukum selanjutnya, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon)
