Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Ringkus Pelaku, Ditengarai Gelapkan Truk

CB, TANAH BUMBU – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pelaku ditengarai menggelapkan sebuah mobil merk Mitshubishi jenis trcuk warna kuning.

Pelaku I.F (30) telah diamankan oleh petugas di Jalan. Bina Bersama Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, 10/8/23 sekitar pukul 04.00 wita.

Adapun korbanya yaitu
Suparno Sutanto, Pelaihari, 16 Desember 1960

Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Megasari Kecamatan Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru.

Berikut barang bukti yang diamankan petugas berupa :
1 Lembar STNK dengan nopol: DA 8384 BL Nosin: 4D34C712116 Noka: FE119E062110 serta
1 unit mobil merk MITSHUBITSHI 120 Warna Kuning dengan bak kayu dan Nopol: DA 8348 DL, Nosin: 4D34C712116 Noka: FE119E062110.

Pada 10 Agustus 2023 sekitar 04.00 wita giat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang di back up Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur bertempat di Jl. Kurnia Makmur Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Jalan Ilir  Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur telah mengamankan pelaku  I.F, yang ditengarai lakukan penggelapan.

Pelaku dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjutnya, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *