CB, TULUNGAGUNG-Oknum anggota DPRD Tulungagung, MB (59), yang menggedor pintu kamar WN ‘Janda Joho’ belum lama ini dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Pelaporan yang dilakukan janda berparas cantik itu berawal oknum anggota dewan itu diduga merasa tak bersalah usai melakukan tindakan yang kurang terpuji itu.
Namun, oknum anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diketahui juga seorang anggota BK DPRD Tulungagung. Sehingga, ada rasa ‘pesimisme’ soal penanganan oknum tersebut. Namun demikian, rasa pesimisme itu ditepis langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.Sos.
Dan, paloparan yang dilakukan oleh ‘Janda Joho’ pada 5 September 2023 itu diamini oleh Ketua Dewan Tulungagung itu. Ia juga mengatakan, kalau masyarakat itu kritis serta inginkan transparansi. Akankah ada keadilan untuk rakyat kecil?
Sehingga, sebagai pucuk pimpinan dewan, dirinya pun bakal merespon positif laporan itu senyampang mekanisme dan aturan itu bisa dilaksanakan dengan tanggungjawab.
“Informasi palaporan terhadap saudara MS sudah diterima sekretariat dan secara otomatis akan ke meja ketua. Akantetapi surat laporan itu belum ke meja saya,” kata Ketua DPRD Tulungagung Marsono kepada wartawan.
Sebagai lembaga yang responsif, lanjut mantan Kades Nyawangan Kecamatan Sendang ini, terkait masalah yang beredar itu, pihaknya telah berkomunikasi pada BK, yakni untuk mempersiapkan diri dengan berita itu.
“Tetapi secara praktis belum ada penugasan, karena suratnya belum sampai di meja saya “, jelas Marsono.
Lebih lanjut mengenai tindak lanjut lembaga DPRD Tulungagung, terhadap salah seorang anggotanya yang melakukan tindakan itu, dipastikan akan mengikuti aturan yang ada. Marsono ketua DPRD Tulungagung , meminta agar masyarakat menghormati proses hukum, yang berlaku, dan tidak malah berasumsi tanpa prosedur.
“Jika surat pengaduan masuk ke saya, maka nanti saya akan meminta BK melakukan rapat dan tindakan. Dan tindakan itu mulai dari mempelajari, menganalisa dan membuat keputusan yang nanti akan disampikan kepada saya,” jelas Marsono seraya mengatakan sudah kelar akan sampaikan sesuai kenyataannya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Tulungagung H. Fendy Yuniar Marhaendra SE bakal melakukan komunikasi terlebih dulu pada yang bersangkutan, mengingat ia belum mendapatkan informasi serta sejauhmana tindakan kongkrit soal kasus ‘gedor pintu kamar janda di pagi buta’ itu.(Hsu)
