Diduga Mencuri Uang Dan Handphone, Unit Reskrim Polsek Satui Ringkus Pelaku

CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui KasiHumasnya Iptu Jonser Sinaga mengatakan, kejadian itu
pada hari Minggu tanggal 03 September 2023, sekitar jam 03.30 wita.

Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan pelaku berinisial MH(23), 10/9/23 sekitar pukul 22.00 wita di Jalan Provinsi Gang Perjuangan RT. 10 RW. 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan,

Adapun korbannya adalah Muhammad Ramadani, S.Kom Bin H. Darmawi (Alm) asal Sungai Danau, 15 Maret 199, Jalan Provinsi Gang Perjuangan RT. 10 RW. 11 Desa Sungai Danau Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Berikut saksinya yaitu, Pelapor, wanita,
Eka Herlina Oktavia
Martapura, 13 Oktober 1994
Jalan. Provinsi Gang Perjuangan RT. 10 RW. 11 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang turut diamankan petugas yakni,
1 buah handphone merk Iphone 11 warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 355108987846609 IMEI 2 : 355108987846609
1 buah gergaji kayu,
Sisa uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)

Berawal dari kejadian 08 September 2023 Skj. 14.30 wita di Jalan. Provinsi Gang Perjuangan RT. 10 RW. 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Ketika itu pelapor sedang rebahan didalam kamar kemudian melihat tralis jendela yang terbuat dari kayu telah terpotong kemudian pelapor mengecek jendela tersebut dan mengecek sekeliling dalam rumah dan menemukan bahwa uang tunai dengan total sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang tersimpan ditumpukkan baju didalam lemari kamar, didalam laci meja rias dan didalam laci rak ruang tamu ditengarai uang tersebut telah raib.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan pelaku. Berikut pelaku maupun barang bukti digelandang ke Polsek Satui guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *