Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD TA 2024 dan Penetapan Ranperda Lainnya

CB, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Kamis (21/09), kembali menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Penetapan Ranperda lainnya. Seperti biasa, rapat paripurna ini digelar di Ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD setempat.

Sedangkan rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S.Sos dan Wakil Pimpinan serta anggota. Hadir dalam rapat paripurna Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM dan Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo SE, ME, Sekretaris Daerah Drs Sukaji MSi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian Perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

“Semoga apa yang bisa kita lakukan membawa peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat Tulungagung dimasa mendatang,” kata Marsono.

Dan, tambah Marsono, rapat paripurna ini dilanjutkan dengan penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2024. Sedangkan rencana kerja yang disampaikan, pada dasarnya menyepakati dan menyetujui terhadap Penetapan Rencana Kerja DPRD Tulungagung Tahun 2024, yakni untuk ditetapkan dengan Keputusan DPRD.

Dan, politisi dari PDI-P ini juga menjelaskan bahwa penyampaian pandangan akhir dari tujuh Fraksi terhadap Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Dari tujuh Fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Dalam rapat paripurna, yakni juru bicara Bapemperda DPRD Tulungagung Muti’in SE, MSi menyampaikan perihal Perubahan Propemperda tahun 2023, dan kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi Bapemperda dengan Tim Asistensi Pembahas Perda Kabupaten Tulungagung. Mengingat, ada penambahan Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September-Desember tahun 2023.

“Ranperda yang akan ditambahkan berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Selanjutnya Ranperda tersebut perlu untuk dibahas pada tahun 2023 dengan harapan pada tahun 2024 sudah ditetapkan menjadi Perda,” jelas Muti’in.

Politisi dari Partai Hanura ini juga menjelaskan, bahwa pembahasan Ranperda yang ditunda pembahasannya pada Propemperda tahun 2023 Masa Sidang 1 Tahun Sidang V periode September-Desember 2023 berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Penundaan tersebut dikarenakan dari dinas teknis masih memerlukan tambahan waktu dalam penyusunan naskah akademik bersama tim akademisi, sehingga pembahasan ditunda pada tahun 2024,” paparnya.

Masih kata Muti’in, setelah mendapatkan kesepakatan dan persetujuan dilakukannya Perubahan Kedua Propemperda 2023, Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September-Desember Tahun 2023 diantaranya adalah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, dan Ranperda tentang APBD TA 2024.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM mengatakan penyusunan Rancangan APBD TA 2024 berpedoman pada Rencana Kerja Pemda tahun 2024, serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2024 yang telah disepakati bersama antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Tulungagung.

Adapun prioritas dan sasaran pembangunan daerah, lanjutnya, dalam RKPD Tulungagung periode tahun 2024-2026 disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

“Tema pembangunan Kabupaten Tulungagung tahun 2024, yaitu Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kondusifitas Ketertiban dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diselaraskan dengan program prioritas daerah Kabupaten Tulungagung,” ungkap Bupati Maryoto.

Bupati Maryoto menjelaskan, adapun komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang APBD tahun 2024 adalah, Pendapatan Rp. 2.627.428.488.484,00.
Belanja Rp. 2. 842.428.488.484,00.
Defisit Rp. (215.000.000.000,00).

Sedangkan untuk pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan Rp. 230.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 15.000.000.000,00.
Pembiayaan Netto Rp. 215.000.000.000,00, dan sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp. 0,00.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *