Polisi Ringkus Pelaku, Ditengarai Lakukan Curanmor

CB, Tanah Bumbu – Ditengarai melakukan pencurian sepada motor (ruranmor) dalam wilayah Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu, petugas telah membekuk pelaku.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S,ik melalui Kasi Humasnya Iptu. Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus pelaku A.I (39), sekitar pukul 22/9/23 di Jalan
Taman Education Park, Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun korban pencurian yakni, Hafid Kurniawan Bin Sudian
21 Desember 2003,
bertatus belum / tidak bekerja
Alamat : Jalan. Sebamban I Blok B Rt. 006 Desa Sari Utama Tengah, Keamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.

Berikut barang bukti diamankan oleh petugas yaitu,
1 lembar fhoto STNK sepeda motor merk yamaha Viksion warna merah hitam DA 3218 GAI dengan noka: MH3RG610HK007122 nosin: G3E7E0385187,
1 unit sepeda motor merk yamaha Viksion warna merah hitam DA 3218 GAI dengan noka: MH3RG610HK007122 nosin: G3E7E0385187

Berawal dari 22/9/23 sekitar pukul 01.30 wita di Taman Education Park, Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, ditengarai telah terjadi pencurian 1 unit sepeda motor merk Yamaha Viksion.

Saat itu korban bersama saksi nongkrong di Cape Batistuta Taman Education Park dan memarkir sepeda motor tepat di belakang pos kotis polsek Simpang Empat dalam keadaan tidak terkunci stangnya.

Ketika korban hendak pulang dan melihat sepeda motor korban sudah raib.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 18.000.000,- (lima juta rupiah).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *