CB, Tanah Bumbu – Dua warga asing berasal dari China diamankan oleh Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu yang disinyalir Imigrasi Kelas II Batulicin menerima titipan dua Warga Negara Asing (WNA) China.
Kedua warga asing itu telah diamankan petugas karena memiliki legalitas yang valid.

Warga asing tersebut yakni kewarganegaraan China (RRC) yang diamankan adalah berinisial ZZJ (42) dan LY (25).
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, Sik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan,
Kedua warga asing itu diperiksa dan selanjutnya pelaku serahkan ke Kantor Imigrasi untuk proses lebih lanjut, kata Iptu Jonser Sinaga.
Dijelaskan petugas bahwa kedua WNA itu diamankan oleh Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu ditengarai tidak bisa menunjukkan dokumen yang valid.
Dikatakan Iptu. Jonser Sinaga terkait kronologi diamankannya dua WNA tersebut, berawalnya bahwa ada laporan keberadaan WNA China yang berada di PT. Anugrah Energi Kalimantan.
Pihak menejemen perusah pun telah memberikan informasi kepada Polsek Satui guna melakukan pengecekan terhadap legalitas terhadap imigrasiannya.
Polsek Satui berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan melanjutkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu.
Selanjutnya kedua warga asing tersebut, pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut/BAP di Kantor Imigrasi dan nanti akan di kirim ke pihak Dirjen Imigrasi yg ada di Jakarta, ungkapnya.
(Jhon-Team)
