CB, Tanah Bumbu – Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono,ST MT.MM menjelaskan bahwa rencana pembangunan bundaran Simpang Empat di Pusat Kota, yang terletak di sekitar area traffic light di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada tahun 2023 ini belum dapat terealisasi. Hal ini disebabkan oleh kendala yang muncul terkait ganti rugi pembebasan lahan, dimana masyarakat di sekitar area tersebut masih enggan untuk melepaskan lahan mereka.Ujar Hernadi
Dikatakan Hernadi bahwa di lokasi tersebut terdapat berbagai fasilitas, termasuk pasar, dan tanpa adanya pembangunan bundaran, potensi kemacetan di masa depan dapat menjadi masalah serius. Ia menambahkan,
Sehingga kita harus memahami bahwa pembangunan bundaran ini sangat penting untuk mengatasi kemacetan di daerah ini, katanya.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tetap bersikukuh dalam menunggu hingga masyarakat di sekitar wilayah tersebut menyadari betapa pentingnya pembangunan bundaran tersebut. Ini sejalan dengan visi Bupati dr.HM Zairullah Azhar yang bercita-cita untuk melakukan perubahan yang signifikan, mulai dari pintu gerbang di Satui hingga perbatasan Tanah Bumbu di jalan raya Serongga, dengan harapan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik.
(Jhon-Team)