Paripurna DPRD R-APBD 2024 Serta Penyampaian Raperda APBD Tahun 2024 Pemkab Pasuruan Siapkan Dana Hibah Rp 402 Miliar

CB, PASURUAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauan, S.Ag., membuka
rapat paripurna pertama tentang “Penyampaian Raperda APBD Tahun 2024” yang dihadiri juga oleh Kepala Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang, 13 November 2023 kemarin bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Pasuruan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana dijelaskan
dalam lampiran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 bahwa penyusunan APBD salah satu prinsipnya yaitu APBD dilaksanakan
secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa
keadilan, kepatutan manfaat untuk masyarakat, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta APBD
merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.
Kemudian PJ Bupati Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., juga menyampaikan bahwa kebijakan penganggaran dalam tahun
anggaran 2024, disusun dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, guna percepatan transformasi ekonomi yang
inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, mengingat komponen
pendapatan transfer dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2024 yang masih sangat dominan, dimana pendapatan dana
transfer merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Dengan demikian pemanfaatan dana transfer juga harus
mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat, yang peruntukannya telah diatur secara khusus dalam regulasi pengelolaan
dana-dana transfer.
Di sisi lain dalam rapat paripurna berikutnya yang di gelar 15 November 2023 kemarin dimana Pemkab Pasuruan akan
mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 402 miliar dalam Rancangan APBD 2024. Hal itu disampaikan Pj Bupati Pasuruan
Andriyanto dalam Rapat Raripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap
Rancangan Peraturan Daerah APBD 2024 “Terkait dengan belanja daerah dapat dijelaskan bahwa untuk belanja hibah
sebesar Rp 402.667.833.070,” papar nya. Sementara untuk Jumlah dana hibah Pemkab Pasuruan tersebut, yang terdiri
dari anggaran:
1. Ormas yang dikelola Bangkesbangpol sebesar Rp 89.051.161.560, 2. Bidang kesehatan Rp 973.619.660, 3. Pertanian Rp
300 juta, 4. Kepemudaan dan Olahraga Rp 3.986.944.500, 5. Kesejahteraan Sosial Rp14.059.944.720, 6. Modal Tanah Rp
4.800.000.000, serta aset lainnya mencapai Rp 41.232.000.
“Adapun Untuk bidang pendidikan, kami alokasikan dana sebesar Rp 265.126.633.630,” ungkapnya. Nantinya pembahasan
Ranperda dan R-APBD 2024 Kabupaten Pasuruan tersebut akan dibahas lebih dalam melalui rapat kerja masing-masing
komisi dengan OPD mitra kerja,”jelasnya. (Shod)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *