Unit Reskrim Polsek Satui Amankan Pelaku Ditengarai Edarkan Sabu

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu. Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Satui twlah mengamankan pelaku ditengarai mengedarkan Sabu, MZ (22) 27/11/23 sekitar pukul 17.30 wita di
Gang Casablanca RT. 03 Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Adapun saksinya yaitu,

MARIHOT SIANTURI, S.Sos / Batak, Umur 36 Tahun, Jenis kelamin Laki – laki, Pekerjaan Polri, Agama Kristen Protestan, Alamat : Aspol Polsek Satui Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Berikut barang bukti urut diamankan petugas, yakni:

1 Paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram,
1 buah bong terbuat dari botol merk Point Coffee,
1 buah sedotan plastik warna putih,
– 1 buah pipet kaca
– 1 buah dan kompor terbuat dari korek api mancis warna kuning.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kemudian Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidiki terkait pengedarkan narkotika tersebut petugas telah mengamankan pelaku MZ.
Tersangka dan barang bukti bukti dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Satui guna proses hukum selanjutnya, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *