JAMPII Temukan Adanya Pejabat Pemilu Diduga Berafiliasi Pada Parpol Demi Calon Tertentu 

CB, TULUNGAGUNG – Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Independen Indonesia (JAMPPII) RI menemukan temuan yang mengejutkan ada pejabat penyelenggara pemilu yang berafeliasi pada salah satu parpol tertentu, dan diduga sebagai orang yang sengaja dipasang untuk mengegolkan calon tertentu. Hal tersebut yang disampaikan Ketua Umum JAMPPII RI Dr, GKP Raden M Ali Sodik, Kamis (28/12).

Bahkan, menurutnya, data tersebut sudah dipegang JAMPPII, dan itu jelas merupakan kejahatan pemilu. Pihaknya juga heran,  mengapa dalam lembaga resmi lain tidak mengetahui hal tersebut. Sehingga, ia menganggap lembaga resmi ini sudah kecolongan dan sangat besar pergerakannya.

“Terkait hal tersebut JAMPPII akan berkomunikasi dengan badan inteljen negara. Karena ini,  kasusnya tidak bisa diselesaikan dengan penyelenggara pemilu,” kata pria yang akrab dipanggil Raden Ali ini kepada cahayabaru.id, Kamis (28/12).

JAMPPI, lanjut Raden Ali, sangat yakin pada lembaga negara di Indonesia yang bersih dan tidak main main, apabila masalah besar ketika penyelanggara pemilu tidak independen .

“Jelas ini menjadi penting peran pemantauan Advokasi Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pemileg) 2024 serta sebagai tanda langkah awal dalam memastikan jalannya proses demokrasi yang bersih dan transparan,” ungkapnya.

Masih menurut Raden Ali, JAMPPII RI bakal segera melakukan koordinasi dengan lintas lembaga negara, karena ini yang diduga bermain adalah lembaga negara yang jelas ada ranah keatas sampai orang pusat.

Ia juga mempertegas,  organisasinya bakal berkomitmen kuat untuk menjadi penjaga keadilan dan integritas selama proses pemilihan. Dan, apalagi saat ini diperlukan adanya peran masyarakat independent untuk bersatu menolak kecurangan dan lain lain yang tentunya akan merugikan rakyat.

“JAMPPI RI berdiri  bukan sebagai pihak yang bersifat partisipan, melainkan sebagai pendamping, advokasi dan lain lain.  Jadi kami akan menyelesaikan hasil temuan ini dengan tuntas,” kata Raden Ali dengan mimik tegas.

Yang parah lagi, imbuh Raden Ali, ada penataan sampai tingkat TPS yang sudah ditata orang-orangnya dan ini digaji oleh negara.

“Nah, ini kan bahaya, dan  diduga mengarah pada partai politik tertentu
sebagai bagian dari masyarakat, dan wakil masyarakat yang peduli terhadap integritas demokrasi kita. Dan kami siap bekerja sama dengan semua pihak demi terwujudnya Pemilu yang adil dan berkualitas,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Pungki Dwi Puspito SPDI,  Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, saat akan dikonfirmasi  tidak ada di kantornya. Saat cahayabaru.id mencoba menghubungi via WhatsApp pun tak dihubungi. “Hari ini beliaunya sedang tidak ada,” kata salah satu seorang yang ada di kantor Bawaslu.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *