Polisi Amankan Pelaku Berawal Adu Mulut Hingga Terjadi Penganiayaan

CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetya, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga membenarkan, peritiwa itu yang berawal cekcok sehingga pelaku menganiaya korban.
Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan pelaku H (49) 11/01/24 sekitar pulul 10.30 wita
di Jln. Provinsi Rt.03 Desa Sekapuk Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tepatnya (l dihalaman rumah warga.

Adapun korbanya yakni :
RUSTAM NAWAWI BIN MASDI (ALM), umur 40 tahun, Suku Banjar, Swasta, alamat Jl. Jln. Propinsi Rt.02 Desa Sekapuk Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sedangkan saksinya, MARLINA BINTI MASDI (ALM), 37 tahun, Suku Banjar, Mengurus Rumah Tangga, Alamat Jln. Provinsi Km.194 Rt.011 Rw.03 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Berikut barang bukti yang turut dimankan petugas berupa
1 bilah senjata tajam jenis pisau merk Carl Schlieper dengan panjang besi 17 Cm, panjang gagang 11 Cm, dan kumpang terbuat dari kulit berwarna coklat, 1 lembar celana pendek dan
1 lembar baju kaos warna hitam.

Pelaku H yang berawal ketika korban RUSTAM saudara pelapor sedang membantu di acara pernikahan bersama pelaku pelaku kemudian terjadi percekcokan adu mulut antara korban RUSTAM dengan pelaku H.
Kemudian pelaku ditengarai mengambil satu bilah senjata tajam jenis pisau yang berada dipinggang pelaku H, kemudian menikam korban ditangan sebelah kanan, korban pun dilarikan kepuskesmas Angsana karena terjatuh lemas kekurangan darah.

Atas Kejadian itu kasus tersebut dilaporkan ke kantor Polsek Satui untuk proses hukum selanjutnya, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *