Pemetaan Mutu Pendidikan 2026, Sekolah Didorong Susun Program Berbasis Data

CB, TULUNGAGUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Kantor Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Kamis (30/7/2026).

Dan, kegiatan ini diikuti perwakilan 20 satuan pendidikan percontohan atau sekolah model, terdiri atas tujuh Taman Kanak-kanak (TK), enam Sekolah Dasar (SD), empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, dan dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Pengawas SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung, Sulistyowati, S.Pd., M.Pd., menjadi narasumber pertama dengan menyampaikan materi mengenai Pemetaan Mutu Pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan menjadi instrumen utama dalam mengukur capaian delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), meliputi standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), sarana dan prasarana, kompetensi lulusan, pengelolaan, serta pembiayaan.

Menurut Sulistyowati, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap Rapor Pendidikan, sistem penjaminan mutu internal (SPMI), penyusunan rencana kerja sekolah berbasis data, hingga implementasi SPMI di masing-masing satuan pendidikan.

Sebelum materi dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu menyepakati kontrak belajar, seperti hadir tepat waktu, saling menghargai pendapat, dan menjaga etika komunikasi selama kegiatan berlangsung.

Dalam paparannya, Sulistyowati menegaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan merupakan standar minimal yang wajib dipenuhi setiap satuan pendidikan. Sekolah juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan hingga melampaui standar tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penjaminan mutu berlangsung melalui siklus berkelanjutan yang dimulai dari pemetaan mutu atau evaluasi diri, dilanjutkan dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian atau tindak lanjut, sebelum kembali memasuki tahap pemetaan pada periode berikutnya.

“Dari Rapor Pendidikan, sekolah dapat melihat capaian yang sudah baik dengan indikator berwarna hijau, capaian yang masih memerlukan perhatian berwarna kuning, dan prioritas perbaikan yang ditandai warna merah. Hasil analisis ini kemudian menjadi dasar penyusunan program dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) maupun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS),” ujar Sulistyowati.

Ia menambahkan, penjaminan mutu tidak hanya dilakukan melalui sistem penjaminan mutu internal (SPMI), tetapi juga diperkuat dengan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME), salah satunya melalui akreditasi sekolah.

Selain itu, Komite Sekolah memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi orang tua dan masyarakat, termasuk mendukung berbagai kebijakan seperti sekolah sehat, sekolah aman dan nyaman, serta pemenuhan layanan bagi anak berkebutuhan khusus. Pada sesi kedua, narasumber M. Mukhitar mengajak peserta berdiskusi dalam kelompok kecil yang masing-masing beranggotakan empat orang.

Dan, setiap kelompok diminta membahas pemahaman tentang Rapor Pendidikan, cara menganalisisnya, pemanfaatannya di sekolah, serta rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis. Hasil diskusi kemudian dituangkan dalam lembar plano dan dipresentasikan secara bergantian.

Dari lima kelompok yang memaparkan hasil diskusi, peserta memiliki pemahaman yang relatif sama bahwa Rapor Pendidikan merupakan laporan evaluasi mutu pendidikan yang disusun berdasarkan hasil asesmen nasional, yang kini dikenal sebagai Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta didukung berbagai sumber data lainnya.

Analisis dilakukan melalui tahapan identifikasi masalah, refleksi, dan benahi (IRB), yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan program prioritas sekolah, mulai dari peningkatan literasi dan numerasi, penguatan karakter, hingga penguatan kemitraan dengan orang tua.

Sejumlah peserta juga membagikan praktik baik yang telah diterapkan di sekolah masing-masing, seperti program penguatan kemampuan berhitung dasar bagi siswa dan penyelenggaraan kelas orang tua sebagai upaya mempererat kemitraan antara sekolah dan wali murid berdasarkan hasil analisis Rapor Pendidikan.

Menutup sesi diskusi, M. Mukhitar mengingatkan agar setiap satuan pendidikan secara rutin menganalisis capaian Rapor Pendidikan setiap tahun, termasuk mengidentifikasi indikator dengan nilai terendah meskipun secara umum hasilnya telah berada pada kategori hijau.

Tentunya, langkah tersebut dinilai penting agar upaya peningkatan mutu pendidikan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, hasil pengerjaan lembar kerja (LK 1, LK 2, dan LK 3) selama pelatihan akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) di masing-masing satuan pendidikan.
(Khairul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *