Polsek Karang Bintang Ringkus Wanita Muda Disinyalir Edarkan 8,01 Gram Sabu

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Karang Bintang meringkus seorang wanita muda yang ditengarai mengedarkan sabu, Her (33) 07/12/23 sekitra pukul 21.45, ibu rumah tangga di sebuah Rumah Dinas SDN Karang Bintang Rt 010-Rw 005, Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas, yakni :
45 paket plastik klip kecil narkotika jenis sabu berat bersih 8,01 gram, 16 paket plastik klip besar narkotika jenis sabu berat bersih 76,87 gram,
1 buah timbangan digital,
1 bungkus plastik klip,
1 buah plastik Cotton Bud bertuliskan Selection,
1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna putih,
1 buah pipet kaca,
-1 buah botol bekas, permen bertuliskan Happydent,
1 lembar tisu,
1 unit Handphone merk Nokia warna biru serta
1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

Berawal dari informasi masyarakat disinyalir masih ditemukan peredaran gelap narkoba di Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Karang Bintang melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, Her.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *