CB, SURABAYA – Team antibandit Polsek Pakal sekitar jam 22.15 WIB di jalan gresik yang tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), telah menangkap empat orang pemakai barang haram sejenis sabu – sabu.
Tersangka adalah Charles Atapada (24) yang kesehariannya pekerjaannya swasta, dengan Alamat di jalan Klakah Rejo Gang 06 B No. 09 RT 06 / RW 02 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo surabaya, Indro Suryo Halansyah (16) seorang yang masih duduk di bangku sekolah SMK kelas 7 dengan Alamat jalan. Klakah Rejo Lor Gang 4B B. 1 RT 06 RW 09, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo surabaya, Rendy Firgoris Ardiansyah (27) pekerjaan swasta dengan Alamat Desa Domas 72 RT 01 / RW 01 Kelurahan Domas, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Fernando Dwiki Abadi (22) Alamat Desa Domas 72 RT 01 / RW 01 Kelurahan Domas, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.
Barang bukti berupa satu poket kecil narkotika jenis sabu – sabu dengan berat sekitar 0,53 Gram dengan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warga hitam nopol W 4835 KQ untuk sarana yang digunakan saat membeli narkotika,” Tutur Kanit Reskrim polsek Pakal.
Kronologi kejadian penangkapan yang sebelumnya Polsek Pakal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fery Huta Galung, SH, menerima Info bahwa disekitar SPBU di jalan. Gresik sering di gunakan transaksi narkotika, lalu dilakukan penyelidikan.
Sekitar jam 22.15 WIB telah mencurigai dua orang laki – laki yang sedang berboncengan di sekitar jalan. Gresik persis di depan SPBU Jalan raya Gresik, sesuai dengan info yang didapat dengan ciri – ciri yang dimaksud, lalu tak lama dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dan juga dilakukan penggeledahan, ternyata benar seorang laki – laki yang mengaku bernama Charles Atapada kedapatan sedang membawa satu poket sabu – sabu di kantong celana jeans yang di gunakan di saku sebelah kanannya.
” Dalam keterangannya barang tersebut didapat dengan cara membeli di sekitar jalan Ampel Surabaya, dari seorang laki – laki tak dikenal yang biasa di panggil cak, dengan ciri tinggi 165 cm dengan umur sekitar 28 tahun rambut pendek dengan logat berbahasa Madura.
Saat ditangkap tersangka Charles Atapada di boceng oleh temannya, Indo Suryo Hadiansyah (16) selanjutnya atas petunjuk tersangka Charles Atapada yang ditangkap terlebih dahulu dan selanjutnya ditangkap dua tersangka lainnya bernama Dwiki Abadi yang menunggu di warung kopi depan masjid jalan klakah Rejo Surabaya.
Kapolsek Pakal Kompol Subagyo, S.Sos telah membenarkan dengan adanya 4 tersangka yang di tangkap berikut dengan barang bukti satu poket narkotika jenis sabu – sabu di amankan di Polsek Pakal guna pemeriksaan lebih lanjut. (sis)
