CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, berawal terjadi duel dengan tangan kosong yang berakhir dengan parang, pelaku diringkus petugas.

Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan pelaku M.AS (23), berasal dari Tanah Laut, 02-06-2000, pekerjaan swasta, alamat Desa Handil Birayang bawah RT. 01 RW. 01 Kec. Bumi Makmur Kabupaten Tanah laut Kalimantan Selatan,13/8/23, sekitar pukul 01.30 wita.
Adapun saksinya , yakni:
Sri Widya, Tanah Laut, 07 Januari 2005, Swasta, Alamat Kintap Lama RT. 03 RW. 01 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Berikut barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 buah kaos lengan panjang switer bertuliskan AGHNCK dan satu senjata tajam jenis parang dengan ukuran 40 cm lebar4 cm lengkap dengan kumpang warna kuning dan merah.
Setelah petugas dari Polsek Satui mendapatkan laporan atas kejadian itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan pada 14 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 wita, Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan terduga pelaku.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Satui guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon)
