CB, Tanah Bumbu – Seorang pemuda yang ditengarai lakukan pencurian satu unit sepeda motor diKecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus pelaku A.SP(25) di
Jalan. Lapangan 5 Oktober ( Mesjid ar-raudah wardatul Arsad ) Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, 16/8/23.
Pelaku A.SP, berasal dari Jalan Raya Lontar, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas berupa :
-1 unit sepeda motor merk YAMAHA MIO SPORTY warna Biru nopol: DA 6268 ZO nosin: 28D2681706 dengan nomor rangka MH328D30CBJ681657
Petugas mengamankan pelaku A.SP pada 16 Agustus 23..
Setelah di lakukan introgasi dan di cek motor yg di gunakan ternyata adalah motor hasil curanmor di wilayah hukum Polsek Simpang Empat mendapat informasi tersebut.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat langsung menjemput pelaku.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon)
