Disinyalir Edarkan Sabu, Polisi Amankan Pelaku Di Kecamatan Satui

CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsel Satui telah meringkus pelaku, S.H (40) diamankan di jalan
Jalan. SMP, Gang Mulia Rt 02 Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kalimantan Selatan.
Pelaku diamankan oleh petugas sekitar pukul 16/8/23.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas, yakni :

1 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,38 gram,
-1 buah bekas kotak permen Merk Gofress warna ungu dan
-1 lembar tisu warna putih untuk membungkus sabu.

Setelah Unit Reskrim Polsek Satui menindak lanjuti atas laporan masyarakat tersebut, kemudian petugas menangkap pelaku, S.H di Jl. SMP Gg. Murya Rt. 02 Desa, Barakat Mufakat Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan
tersangka.

Sedangkan narkotika jenis sabu tersebut disinyalir seseorang berinisial UP(DPO), untuk mengambil sabu tersebut.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui guna proses hukum, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *