Ditengarai Miliki 23 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan Pelaku

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan polisi telah mengamankan seorang pelaku disinyalir mengedarkan 23 paket narkotika sejenis Sabu.
Petugas meringkus pelaku berinisial S.A (41) disebuah rumah di Jalan. Kuranji Komplek Datar Laga, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, 01/9/23, sekitar pukul 19.20 wita.

Adapun barang bukti yang turut dimankan oleh oerugas, yakni :
23 paket narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 35,26 Gram,
98 1/2 ( sembilan puluh delapan setengah ) butir ekstasi warna pink dengan berat bersih 32,67 Gram,
1 unit handphone merk realme warna hijau,
1 unit handphone merk realme warna kuning,
1 unit handphone merk realme warna ungu,
3 potong bekas makanan chocolatos warna birulu,
1 buah kotak rokok merk Marlboro warna merah,
1 buah bekas bungkus potongan silverqueen,
1 (satu) buah dompet warna coklat,
– 1 (satu) buah kotak kipas angin merk FAN warna putih,
1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam,
1 buah timbangan digital,
1 buah pipet kaca,
1 buah solatip bening,
1 (lbungkus plastik klip serta uang tunai Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)

Sedangkan saksinya adalah

1. Norman , pria, 38 tahun, Polri, Islam/Banjar , Aspol Polres Tanbu.
2. Fredy Adhe S . S.H, pria, 25 tahun, Polri, Islam/jawa, Aspol Polres Tanbu.

Berawal dari informasi masyarakat disinyalir maraknya peredaran gelap narkoba di Jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah digelandang ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *