Polisi Amankan Pelaku, Disinyalir Membawa Sabu

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Satreskrim Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria disinyalir mengedarkan Sabu, warga RT, 01, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku berinisial H.M (28), telah diamankan oleh petugas disebuah rumah jalan H.Antung Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu 31/08/23.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas, yakni: 4 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,2.gram, berikut 1 unit Handphone merek Vivo warna biru serta 1 lembar tisue.

Berawal informasi dari masyarakat disinyalir maraknya peredaran gelap narkoba dijalan H. Antung Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku H.M (28) 31/8/23, sekitar pukul 00.30 wita di Desa Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum selanjutnya, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *