Polisi Ringkus Pelaku, Disinyalir Mencuri Sepeda Motor

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu,Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambdodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, seorang pria ditengarai mencuri satu unit sepeda motor telah diamankan petugas.

Anggota Buser Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus pelaku berinisial M.M (29), dipengkel, yakni di Jalan. Mandiri Rt 001 – Rw 001, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, 3/9/23, sekitar pukul 13.00 wita, tepanya di
Jalan. Kodeco Km. 03 (parkiran workshop hj. Sri) Desa Gunung Antasari  Kecamatan Simpang Empat KabupatenTanah Bumbu.

Adapun korban pencuriannya adalah
Darwis Bin Abdul Haris, pria, Pangkep, 29 April 1989

Adapun saksinya :

1.(Pelapor)

2. Kamaruddin
Sulsel, pria, 15 Februari 1981
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Gang: Mawar Rt. 019 Kelurahan, Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Berikut barang bukti yang diamankan, yakni :
1 Lembar STNK sepeda motor merk honda Vario 149 cc warna hitam tahun 2015 dengan nopol: DA 6719 ZAX noka: MH1KF1110FK123454 nosin: KF11E1128719;
1 unit sepeda motor merk honda vario 149 cc warna hitam tahun 2015 dengan nopol: DA 6719 ZAX noka: MH1KF1110FK123454 nosin: KF11E1128719.

Kemudian anggota Buser Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku M.M, 03 September 2023 sekitar pukul 02.00 wita disebuah bengkel yang berada di Jl. Mandiri Rt. 001 Rw. 001 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka dan barang bukti diamankan oleh petugas di Kantor Polsek Simpang Empat guna proses hukum selanjutnya, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *