Disinyalir Edarkan Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

CB, Tanah Bumbu – Ditengarai mengedarkan narkotika jenis Sabu, dua orang pria diringkus polisi.

KapolresbTanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Satresnakoba Polres Tanah Bumbu telah meringkus dua pelaku yakni:
DP(39) dan HP(41) di sebuah
rumah di Gang. Aluh Kacil Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Berikut barang bukti yang turut diamankan petugas :
3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,35 gram, 1 unit handphone merk Realme warna hijau,
1 unit handphone merk Samsung warna abu-abu,
1 buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu,
1 buah bong lengkap dengan sedotan,
1 buah korek api warna ungu,
1 bungkus plastik klip dan
1 buah timbangan digital

Berawal dari informasi masyarakat disinyalir masih ditemukan peredaran gelap narkoba di Gang. Aluh Kacil Keluharan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu menangkap dua pelaku berinisial DP dan HP.
Kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *