Diduga Membawa 73 Paket Sabu, Polisi Amankan Pelaku Dalam Patroli Wilayah

CB, Tanah Bumbu – Saat petugas sedangkan melaksanakan Patroli wilayah, seorang pria yang berpendidikan SD itu ditengarai membawa 6,45 gram Sabu telah diamankan petugas.
Kapolres Tanah Bunbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan,
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku A.R (47)di
Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, 16/9/23, sekitar pukul 12.50 wita.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas yakni,
73 (tujuh puluh tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 6,45 gram,
1 unit handphone merk samsung warna hitam,
1 buah pipet kaca,
1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hijau,
1 bungkus plastik klip,
1 buah kotak rokok merk Ska kretek,
1 buah kotak rokok merk Red Bold,
1 buah kotak rokok merk Djanda Bold
1 buah kotak kaleng rokok Dji Sam Soe,
5 bungkus bekas obat komix warna hijau,
4 buah potongan sedotan warna hijau muda,
4 buah potongan sedotan warna hijau tua,
4 buah potongan sedotan warna merah,
3 buah potongan kantong plastik warna hitam,
1 buah bekas tempat minyak rambut merk makarizo,
-1 buah tas warna hitam,
1 buah kantong kain warna biru,
3 buah baut,
2 buah ring baut,
1 (satu) unit timbangan digital,
1 buah bong,
3 buah bekas minuman Go-Fit serta
1 buah sepeda motor merk Mio Gt warna merah dengan Nopol DA 6145 GAC.

Saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam melaksanakan patroli, telah mengamankan seorang pria A.R ketika di geledah tasnya ditemukan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum selanjutnya, ungkap Jonser Sinaga.
(Jhon – Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *