CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga membernarkan, seorang driver perusahaan PT. BIB ditengarai memiliki Narkoba Jenis Sabu.
Petugas mengamankan pelaku saat melaksanakan giat OPERASI SIKAT INTAN II 2023 di wilayah hukum Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Unit Reskrim Polsek Angsana mengamankan pelaku berinisial FAK (31), 21/9/23, sekitar pukul 16.30 wita di
Desa Karang indah RT.08 Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, didepan rumah makan Bandar Bunati
Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas yakni :
7 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,38 (Nol koma tiga delapan) Gram,
1 buah Handphone merk vivo warna merah dengan no Telp 081329015344,
1 buah tas merk POLO HIERO warna hitam serta
1 buah bungkus rokok merk ARROW.
Ketika melaksanakan giat OPERASI SIKAT INTAN II 2023 diwilayah hukum polsek Angsana, Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penyelidikan dan memergoki pelaku ditengarai pria yang mencurigakan berhenti didepan rumah makan Bandar Bunati, kemudian anggota Unit Reskrim mendatangi pelaku tersebut serta melakukan penggeledahan lalu ditemukan petugas menangkap pelaku.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses hukum selanjutnya, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)
