Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Polisi Amankan Wanita Muda Di Kotabaru

CB, Tanah Bumbu – Seorang wanita muda ditengarai menggelapkan satu unit sepada motor matic jenis Yamaha Fino, diamankan polisi.

Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo,S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga, mengatakan, unit Reskrim Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku berinisial UD (20) 21/9/23 sekitar pukul 10.00 wita, di Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Sedangkan korbannya adalah
Nur Halijah wanita
19 tahun belum nikah, Rt 15 Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Berikut barang bukti yang turut diamankan petugas yakni,
1 Unit Sepeda motor Yamaha Fino warna merah hitam.

Berawal dari 26/4/23 sekitar pukul 13.30 wita, disinyalir terjadi penggelapan sepeda motor Yamaha Fino warna hitam merah dengan nopol DA 6131 GBR Noka:mh3se88d0jj119874 Nosin:e3r2e2222389 an. BASRUDIN yang ditengaraiv dilakukan oleh pelaku UD(dalam lidik) di Jalan. Rayu Batulicin Rt 14 Kelurahan Batulicin Kecanatan Batulicin Kabuoaten Tanah Bumb
Bahwa pada awal mulanya korban dan pelaku berada di kos kemudian pelaku meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan untuk menemui orang tuanya dan korban meminjamkan sepeda motor tersebut, saat sore hari pelaku tersebut kembali ke kos tanpa membawa sepeda motor korban dan pelaku diantar menggunakan mobil dengan alasan pelaku lupa membawa sepeda motor korban, setelah itu korban menanyakan sepeda motor tersebut kemudian pelaku memberikan alasan setiap korban meminta sepeda motor tersebut yang tak kunjung kembali.

Atas kejadian tersebut sehingga korban pun mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Kemudian korban melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna Proses Hukum guna dilakukan petindakan.

Ketika petugas melaksanakan giat OPERASI SIKAT INTAN II 2023 21/9/23 sekitar pukul 10.00 wita, lalu petugas pun melakukan penyelidikan bersama Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penangkapan di daerah Kotabaru bersama dengan Unit Resmob Polres Tanah bumbu dan Unit Resmob Polres Kotabaru terhadap pelaku berinisial UD di Dirgahayu Rt 17 Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru dirumah pelaku, Desa di Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *