CB, Tanah Bumbu – Ditengarai dua orang pria memiliki serta menggunakan narkotika jenis Sabu telah diringkus petugas.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo,S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu. Jonser Sinaga mengatakan, kedua pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Mantewe yakni :
S.N (31) dan ABD (38) di Jalan
Kodeco Km 54 Desa Mantewe Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.
Berikut barang bukti turut diamankan oleh petugas diantaranya ;
1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram,
1 unit handphone merk Oppo warna hitam dan
1 buah handphone merk realme warna biru.
Dijelaskan petugas bahwa berawal dari informasi masyarakat yang ditengarai masih maraknya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian anggota Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan kemudian dua pelaku telah diamankan pada 06/11/ 23 sekitar pukul 00.30 wita, di rumah Jalan Kodeco Km. 54 Batu Harang Desa Mantewe Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Selanjutnya kedua tersangka tersebut berikut barang bukti diamankan di Polres Tanah Bumbu guna dilakukan proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)
