CB, PASURUAN – Kawasan Perkebunan Organik Partisipatif Komoditas Kopi di Kabupaten Pasuruan yang di bawah
pengelolaannya oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang berada di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi,
Kabupaten Pasuruan, kemarin 2 November 2023 dilaunching oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian
Pertanian, Andi Nur Alam Syah, yang juga di ikuti oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto. Hadir pula dalam kegiataan
peresmian tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lilik Wiji Asri.
Selain launching kawasan perkebunan kopi organik juga dilakukan kegiatan pemberian bantuan kepada KT (kelompok tani)
Java Ijen Bondowoso berupa sertifikat organic SNI dan UE, KT Ampel Sari Makmur I berupa alat pasca panen, KT Sekar
Arabica berupa bantuan benih kopi arabica 30.000 batang, KT Ampel Sari Makmur II dan KT Sumber Makmur berupa
pestisida nabati 1.000 liter dan KT Salah Hutu dan KT Lei Timur berupa benih pala.
Andi mengatakan, Program Pengembangan Kawasan melalui program Perkebunan Partisipatif di Provinsi Jawa Timur,
khususnya di Kabupaten Pasuruan merupakan program jangka panjang yang dirancang guna mampu meningkatkan nilai
ekonomi produk organik Indonesia. Khususnya agar mampu berdaya saing di tingkat internasional. “Tidak hanya
komoditas kopi namun komoditas perkebunan lainnya. Tapi kalau yang di Kabupaten Pasuruan ini khusus kopi, karena
perkembangannya sangat bagus,” katanya.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah memulai pengembangan kawasan perkebunan
organik sejak tahun 2016. Khusus di Jawa Timur, melalui Balai Besar Proteksi dan Perbenihan Tanaman Perkebunan
(BBPPTP) Surabaya telah membina 25 Desa pertanian organik yang tersertifikasi dengan luas 553,85 Ha. Kalau skala
nasional, kami telah membina 197 siap sertifikasi desa dengan luas 5.370,79 ha, 118 Desa telah disertifikasi dengan luas
3.558,23 ha dan 79 Desa dalam proses sertifikasi dengan luas 1.812,56 ha,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto menegaskan, perkebunan di Pasuruan cukup menjanjikan. Terkait komoditas kopi,
setidaknya ada 8 kecamatan penghasil. Yakni Purwodadi, Purwosari, Prigen, Tosari, Tutur, Lumbang, Puspo dan Kecamatan
Pasrepan. Masing-masing kecamatan tersebut memiliki cita rasa dan kekhasan tersendiri. Baik jenis robusta maupun
arabica. Sehingga yang perlu dilakukan saat ini adalah branding produk secara massive.
Oleh karenanya, Pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten harus hadir mengoptimalkan branding maupun
pemasaran produk hasil perkebunan, tentunya disertai dengan inovasi.Untuk memaksimalkan branding, Andri meminta
semua pihak harus kompak. Di lingkungan Pemkab Pasuruan mulai dari Kominfo, Pariwisata, Pertanian dan
lainnya.Andriyanto menghimbau kepada 5 kelompok tani yang telah dibina oleh Dirjen Perkebunan dan memiliki sertifikat,
dapat menjadi pelopor dalam pengembangan pertanian organik partisipatif di Kabupaten Pasuruan. (Shod)
