Polisi Amankan Pelaku Ditengarai Melukai Korban Dalam KDRT

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik bersama Kasi Humasnya, Iptu. Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah mengamankan pelaku HAM (32) 28/11/23 sekitar pukul 16 . 30 wita, kejadian itu disebuah rumah di Jalan. Dirgantara Rt. 011 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Ada pun korbannya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yakni :
NOVI ARSITA Binti ARSANI
Umur : 30 Tahun, Simpang Empat, 09 November 1993
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Gang. Hidayah Rt. 010 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan salah satu saksinyanya adalah YANTI Binti H. IBAS (Alm)
Umur : 50 Tahun, Pelaihari, 17 Mei 1973, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu

Berikut barang bukti turut diamankan petugas berupa
– 1 bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan kumpangnya berwarna hitam serta
1 Steal baju kaos warna kuning.

Pada 28 November 2023 sekitar pukul 14.30 wita Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan melakukan KDRT langsung diamankan diKantor Kepolisian Sektor Simpang Empat, selanjutnya pelaku akan dilakukan proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *