Polsek Lakarsantri Ungkap Pencurian Besi Ulir

CB, SURABAYA – Polsek Lakarsantri berhasil menangkap pelaku pencurian besi ulir yang sebelumnya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku adalah Miari  (22) warga yang tinggal seputar Sambikerep Surabaya.

Mulanya, perkara pencurian besi ulir tersebut yang berjumlah 58 batang  dilakukan oleh tiga orang temannya yang sudah tertangkap lebih awal berlokasi diproyek bangunan masjid atau tempat kejadian perkara (TKP).

Kini tersangka Miari warga Sambikerep sudah ditangani Polsek Lakarsantri dengan sebagaimana tersangka terjerat dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto, membenarkan “dengan adanya pengungkapan perkara pencurian besi ulir dan perkaranya sudah kami tangani untuk di proses secara hukum,”ungkapnya (sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *