Lakukan Penggelapan, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Batulicin

CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, seorang pria ditengarai menggelapkap hasil perusahaan diringkus oleh petugas, pelaku berinisial H.I( 23), 30/8/23 sekitar pukul 10.00 wita.

Petugas telah mengamankan pelaku di Batulicin, yakni di
PT. OBOR BARU MAJU Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun korbannya yaitu
PT. OBOR BARU MAJU BATULICIN

Berikut saksi diantaranya

1. Ahmad Romadlon Bin Rof’i’I, pria, Umur 44 Tahun, Nikah, Jalan Lesehan Komplek Griya Asri No 79 Desa kersik putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah.

Sedangkan barang bukti yang turut diamankan petugas:
1 lembar Rekapan Faktur PT. OBOR BARU MAJU serta
1 bendel Faktur tagihan.

Pada tanggal 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wita setelah petugas mendapatkan laporan dan lakukan penyelidikan, kemudian Unit Reskrim Polsek Batulicin meringkus pelaku berisial H. I. di Jalan AMD Rt.03 Rw.01 Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan dibawa ke Polsek Batulicin guna proses hukum selanjutnya, ungkap Iptu Jonser Sinaga. (Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *